Alkitab Terjemahan Leijdecker

Alkitab Terjemahan Leijdecker

 

Menjelang akhir abad ke-17, Majelis Gereja Batavia merencanakan penerjemahan Alkitab ke dalam bahasa Melayu Tinggi, yaitu ragam bahasa yang dipakai dalam tulisan-tulisan Melayu. Sebagai penerjemah ditunjuk Pdt. Dr. Melchior Leijdecker. Proyeknya sendiri disponsori oleh Kompeni (VOC). Pdt. Leijdecker dilahirkan di Amsterdam, Belanda pada tahun 1645 dengan latar belakang pendidikan kedokteran dan teologi. Pekerjaannya sebagai pendeta jemaat di Amsterdam terpaksa dikorbankan karena dunia militer lebih kuat memanggilnya. Kemudian, Pdt. Leijdecker mendaftarkan dirinya sebagai pendeta tentara dalam jajaran Tentara Kerajaan Belanda. Pada tahun 1675 Pdt. Leijdecker ditugaskan ke Hindia Belanda, sebagai pendeta pelayanan tentara di Jawa Timur. Setelah 3 tahun bertugas di Jawa Timur, beliau dipindahkan ke Batavia dan menjadi pendeta jemaat berbahasa Melayu di Kampung Tugu, Jakarta Utara. 

 

Sejak tahun 1693 beliau dibebaskan dari tugasnya sebagai pendeta agar dapat mencurahkan seluruh waktunya untuk menerjemahkan Alkitab. Dalam melaksanakan tugas penerjemahannya, Dr. Leijdecker meneliti naskah-naskah Alkitab dalam bahasa-bahasa aslinya dan dengan tekun mencari padanan kata dan istilah dalam bahasa Melayu yang paling tepat untuk mengalihbahasakan naskah Alkitab.

Pada tanggal 16 Maret 1701, Pdt. Leijdecker meninggal dunia sedangkan karya penerjemahan belum selesai sepenuhnya. Beliau baru menyelesaikan terjemahannya sampai Efesus 6:6. Pelayanannya kemudian dilanjutkan Pdt. Pieter van der Vorm (Efesus 6:7 sampai selesai) dan diselesaikan pada tahun itu juga. Meski sudah tuntas, hasil terjemahan karya Leijdecker ini tidak segera dicetak. Rupanya pada saat yang hampir bersamaan ada seorang pendeta bernama Francois Valentyn yang atas kemauan dan prakarsa sendiri menerjemahkan Alkitab ke dalam bahasa Melayu Maluku. Namun, karya terjemahan Pdt. Valentyn tidak mendapat persetujuan pemerintah Kompeni Belanda untuk diterbitkan, karena terjemahannya adalah terjemahan langsung dari Alkitab bahasa Belanda Staten Vertaling. Terlebih lagi bahasanya bersifat kedaerahan Maluku sehingga sulit dibaca di daerah lain, juga penggunaan kosakata yang tidak konsisten dan seragam.

Setelah Pdt. Valentyn meninggal dunia pada tahun 1727, naskah terjemahan Pdt. Leijdecker diteliti kembali oleh Pdt. Pieter van der Vorm beserta timnya. Terjemahan itu dibandingkan dengan naskah bahasa-bahasa asli Alkitab dengan terjemahan Alkitab dalam bahasa Arab, Aram (Siria), Latin, Inggris, Jerman, Perancis, dan Spanyol. Kemudian diterbitkanlah Perjanjian Baru pada tahun 1731 dan Alkitab lengkap pada tahun 1733. Terjemahan Leijdecker nantinya dipakai di kawasan Indonesia dan di Semenanjung Malaka selama hampir dua abad.

 

Dari berbagai sumber