KESEPAKATAN KERJA SAMA KEMENTERIAN AGAMA  DAN LAI DALAM RANGKA SUPER APP

KESEPAKATAN KERJA SAMA KEMENTERIAN AGAMA DAN LAI DALAM RANGKA SUPER APP

 

Generasi muda saat ini bisa dibilang jumlahnya terbanyak dari sekian ratus juta penduduk yang ada di Indonesia dan mereka tumbuh di dalam dunia yang serba digital. Sebagai bagian dari penguatan moderasi beragama, Kementrian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) ingin turut serta dalam transformasi digital dengan mengembangkan layanan Super App. Direktorat Jendral Bidang Masyarakat (Ditjen Bimas) Kristen Protestan yang ada di bawah Kemenag RI menggandeng Lembaga Alkitab Indonesia (LAI) untuk bekerja sama mengembangkan Alkitab dalam bentuk digital melalui Super App ini. 

Kesepakatan kerja sama antara dua lembaga ini ini dilangsungkan di Hotel Santika Hayam Wuruk pada Selasa 14 Desember 2021. Prof. Thomas Pentury yang hadir dalam MoU ini melihat perlunya Alkitab yang dapat diverifikasi dan valid yang sampai saat ini merupakan tugas pelayanan dari LAI. Lebih lagi beliau mengatakan,“Banyak orang yang mengunduh Alkitab versi digital melalui playstore tak jarang keliru, karena memang tidak ada orang yang melakukan verifikasi atau validasi terhadap substansi yang ada pada Alkitab yang diunduh (didownload) itu”. 

Pada kesempatan yang sama Ketua Umum LAI, Dr. Henriette T. Hutabarat-Lebang menyambut gembira kerja sama kolaborasi ini, “LAI siap untuk bekerjasama dengan pemerintah ini seturut dengan dalam enam pilar dasar dari LAI dalam pengembangan relasi, tercantum juga disitu relasi dengan pemerintah”. Harapannya di dunia era digital ini kita bisa juga menjangkau generasi muda yang sudah familiar dan menjadikan era digital ini sebagai bagian dari eksistensi dari kehidupan mereka. 

Hadir juga dalam penandatangan MoU mewakili Ditjen Bimas Kristen Protestan yakni Drs. Urbanus Rahangmetan, M.Th. (Sekretaris Direktorat Jendral) dan Harryson Eddy Chandra, S.Sos, M.Pd. (Kepala Subbagian Sistem Informasi dan Humas) beserta jajaran Staf lainnya. Sedang mewakili LAI hadir juga Dr. Sigit Triyono (Sekretaris Umum LAI), Anwar Tjen, Ph.D. (Kepala Departemen Penerjemahan LAI), Victory Saitakela, S.Kom. (Kepala Departemen Digital LAI) dan Julian Putra Loen S.H. (Kepala Legal dan Pengadaan LAI)

Harapannya ke depan kerja sama ini tidak berhenti sampai disini tapi juga ditindaklanjuti dengan model kerja sama yang sifatnya lebih teknis. “Karena memang MoU ini lebih kepada posisi saling memahami dan mengerti. Lebih lanjut tentang tugas detilnya akan dilakukan dalam model kerjasama yang lebih teknis”, terang Prof Thomas Pentury menutup sambutannya.(pp)