KUK

KUK

 

Bisa dikatakan para petani Israel sangat memahami pekerjaan membajak, karena kata “kuk” sering disebut di dalam Alkitab. Secara harfiah kuk merupakan kerangka kayu yang menghubungkan dua ekor binatang (biasanya lembu jantan). Kuk adalah beban atau palang kayu dengan jepitan kayu vertikal yang memisahkan kedua binatang penarik sehingga secara bersamaan dapat menarik beban yang berat. 

Kuk dibuat dari palang kayu tunggal dengan jerat tali yang diikatkan ke leher atau tengkuk binatang untuk menarik beban (bajak, pedati, dan sebagainya). Secara metaforis kuk merupakan keadaan ditawan atau diberlakukan secara keras, baik tanpa atau memakai semacam kuk yang sesungguhnya (Yes. 9:3), keadaan sebagai seorang murid atau pelajar (Mat. 11:29-30), keadaan berpasangan dengan orang lain (2 Kor. 6:14) maupun teman sekerja (Flp. 4:3). Kuk juga merupakan lambang ketaatan dan kerja keras. Kuk menjadi simbol dari Hukum yang mengikat. 

Pada Perjanjian Lama, umat Allah tunduk kepada Hukum Taurat, atau bisa dikatakan mereka berada di dalam Kuk Hukum Taurat. Sedangkan dalam Perjanjian Baru, Tuhan Yesus memberikan Kuk-Nya yang baru, yaitu Hukum Kasih, kuk-Nya yang baru ini dipikul-Nya bersama-sama dengan murid-Nya. Kuk sebagai hukum yang mengikat ini merupakan pelayanan kepada Tuhan oleh orang yang sungguh-sungguh percaya. Tuhan Yesus berkata-kata tentang kuk yang ringan dan tidak melukai, Hukum/Kuk-Nya yang baru ini dalah Hukum Kristus yang dikenal dengan Hukum Kasih.

 

*Albert Tambunan, dari Berbagai Sumber