Mengenang Untuk Berjuang Agar Merdeka

Mengenang Untuk Berjuang Agar Merdeka

 

Malam tanggal 22-23 Agustus 1791 di Santo Domingo, wilayah koloni Perancis saat itu (sekarang: Haiti dan Republik Dominika) para budak laki-laki dan perempuan, yaitu mereka yang diambil paksa dari Afrika untuk dijual sebagai budak, melakukan pemberontakan terhadap perbudakan trans-Atlantik yang dilakukan oleh orang-orang Eropa dan Amerika. Dari peristiwa itu, maka pada tanggal 23 Agustus 1988, PBB menetapkan bahwa setiap tanggal 23 Agustus diperingati sebagai Hari Internasional untuk Mengenang Perdagangan Budak dan Penghapusannya atau yang dikenal oleh dunia sebagai “The International Day for the Remembrance of the Slave Trade and its Abolition.” Tujuan dari peringatan itu adalah untuk memberikan penghargaan kepada semua orang yang telah berjuang untuk kebebasan, dan atas nama mereka, untuk terus belajar tentang kisah mereka dan nilai-nilai di dalamnya. 

Perbudakan dalam Alkitab

Dunia pada masa Perjanjian Lama yaitu di Timur Dekat Kuno begitu kuat dengan praktek perbudakan. Praktek ini dilakukan oleh orang pribadi yang memiliki kekayaan kepada mereka yang miskin, dilakukan oleh suatu suku bangsa kepada suku bangsa lain yang berhasil ditaklukkan, juga dilakukan oleh orang-orang yang berprofesi sebagai penjual budak. Alkitab pertama-tama diperkenalkan perbudakan itu sebagai sebuah hukuman kutukan dari Nuh kepada Kanaan (anak Ham) (lih. Kej. 9:18-29. Tentang mengapa Kanaan yang menerima hukuman dan bukan Ham memiliki pembahasan tersendiri). Selanjutnya, kekayaan seseorang dilihat dari jumlah budak yang dimilikinya, Abraham dan Ayub adalah contohnya (lih. Kej. 12:5; Ayb. 1:2). Budak juga menjadi salah satu bentuk pemberian atau hadiah, dan permintaan maaf (Kej. 12:16, 20:14). Yusuf (anak Yakub dari Rahel) juga pernah dijual oleh saudara-saudaranya sebagai budak kepada kafilah orang Ismael (Kej. 37:28, 36). Dan setelah masa Yusuf, orang Israel mengalami perbudakan panjang di Mesir (Kel. 2:23). Pada masa Perjanjian Baru, praktek perbudakan ini juga masih berlangsung, beberapa Jemaat Kristen mula-mula memiliki hamba, namun ada juga yang menjadi hamba (Kol. 4:1; 3:22; Ef. 6:5; Tit. 2:9; Filemon 1:16; 1 Ptr. 2:18).

Bangsa Israel juga memiliki budak-budak namun Allah memberi mereka aturan tentang bagaimana memperlakukan para budak itu. Ada dua macam budak pada bangsa Israel, pertama adalah orang-orang miskin dari bangsa mereka sendiri yang menyerahkan diri kepada sesamanya yang kaya (Im. 25:39-40). Walaupun orang miskin itu disebut sebagai budak namun orang Israel tidak boleh memperlakukan mereka dengan maksud “memperbudak” maksudnya memperlakukan dengan kejam. 
Karena mereka itu hamba-hamba-Ku yang Kubawa keluar dari tanah Mesir, janganlah mereka itu dijual, secara orang menjual budak. Janganlah engkau memerintah dia dengan kejam, melainkan engkau harus takut akan Allah. (Imamat 25:42-43)

Orang-orang Israel wajib menyokong hidup saudara mereka yang miskin itu dengan memperlakukan mereka layaknya seorang asing atau pendatang. Timbal baliknya adalah mereka yang miskin harus bekerja selama enam tahun lamanya kepada saudara mereka dan barulah pada tahun ketujuh (Tahun Yobel) mereka itu mendapatkan kebebasan sebagai orang merdeka sepenuhnya (Kel. 21:2; Im. 25:40; Ul. 15:12). Dalam pembebasan itu, mantan budak ini juga harus diberikan bekal untuk hidup selanjutnya dengan limpahnya dari saudara mereka itu (Ul. 15: 13-14). Dan lagi selama masa enam tahun menjadi budak, mereka juga berhak mendapatkan upah sebanyak dua kali upah pekerja harian (Ul. 15:18).

Jenis budak yang kedua adalah budak belian yang berasal dari bangsa-bangsa di sekeliling umat Israel dan anak-anak pendatang yang dilahirkan di tanah Israel. Budak itu boleh mereka miliki untuk selama-lamanya (seumur hidup budak itu) dan menjadi milik pusaka untuk dibagi-bagikan kepada keturunan-keturunan mereka (Im. 25:44-46). Tentang perlakuan kepada mereka, Allah juga memberi aturan. Seorang asing tidak boleh mereka tindas, termasuk juga budak, sebab umat Israel dulunya juga adalah seorang asing dan budak di tanah Mesir (Kel. 22:21). Pemukulan terhadap para budak akan dibalaskan juga kepada mereka (Kel. 21:12, 20-21). Berlaku kejam, bengis, atau angkara terhadap manusia hingga mati maka akan mendapatkan hukuman mati (Kel. 21:14). Menculik orang lain untuk dijual sebagai budak maka akan mendapatkan hukuman mati (Kel. 21:16). Memukul budak hingga matanya rusak atau tanggal giginya, maka budak itu berhak mendapatkan kemerdekaan (Kel. 21:26-27).

Memerdekakan Manusia
 
Maka Allah menciptakan manusia itu menurut gambar-Nya, menurut gambar Allah diciptakan-Nya dia; laki-laki dan perempuan diciptakan-Nya mereka. Allah memberkati mereka, lalu Allah berfirman kepada mereka: "Beranakcuculah dan bertambah banyak; penuhilah bumi dan taklukkanlah itu, berkuasalah atas ikan-ikan di laut dan burung-burung di udara dan atas segala binatang yang merayap di bumi." (Kejadian 1:27-28)

Hari ini ketika seluruh dunia sedang memperingati Hari Internasional untuk Mengenang Perdagangan Budak dan Penghapusannya maka yang menjadi bagian penting untuk kita lakukan adalah tujuan dari peringatan ini yaitu memberikan penghargaan kepada semua orang yang telah berjuang untuk kebebasan, dan atas nama mereka, untuk terus belajar tentang kisah mereka dan nilai-nilai di dalamnya.

Ada begitu banyak orang yang sedang dan tengah berjuang untuk menjadi manusia merdeka atau memerdekakan sesamanya, kepada orang-orang yang menghargai nilai-nilai kemanusiaan itulah kita memberikan penghargaan yang tinggi karena tanpa mereka mungkin separuh dari dunia ini masih berada dalam perbudakan. Kita juga harus belajar tentang nilai-nilai yang mereka pegang dan yang mendasari setiap perjuangan mereka yang tidak kenal lelah, menyerah, atau takut. Selanjutnya adalah kita bersama-sama berjuang untuk menghapuskan segala bentuk perbudakan yang masih saja terjadi di muka bumi ini di dalam segala bentuknya.

Perbudakan adalah wajah lain dari penjajahan dan eksploitasi manusia yang di dalamnya ada pemaksaan kehendak, penindasan, kekerasan, pelecehan, ketidakadilan, rasialisme, diskriminasi, yang semuanya terjadi karena rusaknya gambar diri manusia. Sehingga manusia tidak mampu melihat dirinya lagi maupun melihat sesamanya sebagai makhluk yang diciptakan menurut gambar dan rupa Allah. Manusia lupa bahwa perintah Allah adalah agar manusia menguasai dan menaklukkan alam dan makhluk hidup lain bukan menguasai dan menakhlukkan sesamanya. Karena itu segala bentuk perbudakan adalah perbuatan yang merendahkan manusia dan menganggapnya sama seperti binatang dan makhluk lainnya.

Allah begitu mengasihi manusia, menghargai, dan menilainya tinggi, karena itu ketika umat Israel telah keluar dari perbudakan di Mesir, Allah memberikan hukum kepada mereka yaitu sepuluh hukum Taurat yang lebih dari separuh isinya mengatur hubungan manusia dengan sesamanya. Dan dalam Perjanjian Baru, Tuhan Yesus meringkas itu menjadi dua hukum yaitu mengasihi Allah yang sama nilainya dengan mengasihi manusia (Mat. 22:37-40). Karena itu, tindakan kita dalam mengasihi Allah dan mengasihi manusia adalah dengan berjuang dengan tidak mengenal lelah sampai seluruh manusia menikmati kemerdekaannya sebagai manusia yang bebas untuk berkarya bagi dirinya dan bagi kemuliaan Tuhannya.

Selamat Memperingati Hari Internasional  untuk Mengenang Perdagangan Budak dan Penghapusannya