Salib/Penyaliban

Salib/Penyaliban

 

Salib memiliki beberapa pengertian, yaitu yang pertama bisa berarti kayu sulaan atau balok yang didirikan tegak, lalu arti yang kedua ialah kayu sulaan sebagai alat untuk menghukum dan menghukum mati seseorang. Salib sebagai alat siksa barangkali berasal dari Persia. Penyaliban juga dipraktikkan oleh bangsa Fenisia dan Kartago. Salib sebagai alat penyiksaan dan penghukuman mati kemudian digunakan oleh orang Romawi. 

Salib digunakan untuk menggantung/ memakukan tubuh orang yang terkutuk. Pada zaman Romawi, para terhukum digantung pada tiang salib dengan paku pada tangan dan kakinya (Yoh. 20:25). Pada zaman Yesus, paku yang umum digunakan panjangnya sekitar 15-20 cm, dengan kepalanya berdiameter 1 cm.

Orang Romawi biasanya membiarkan tiang tersebut tetap ditempatnya, untuk hukuman mati berikutnya. Pesakitan mengangkat sendiri kayu palang yang ditambahkan di puncak tiang itu. Kejahatan atau pelanggaran yang menyebabkan hukuman mati dituliskan pada kayu palang tersebut, atau dituliskan pada papan yang dikalungkan di lehernya.

Mahkota duri dibuat oleh prajurit-prajurit Roma dan dipakaikan di kepala Yesus waktu Dia diejek sebelum disalibkan (Mat. 27:29; Mrk. 15:17; Yoh. 19:2). Bersama tongkat buluh dan jubah ungu, mahkota ini melambangkan Yesus Raja orang Yahudi, begitu juga dengan tulisan di kayu salib menyatakan ejekan. Mengenai mahkota duri ini, banyak ahli yang mengaitkannya dengan tanaman Paliurus Spina-Christi, sebuah semak berduri yang tumbuh setinggi sekitar 6 meter dan memiliki cabang-cabang yang lentur dengan duri-duri yang kaku.

Sebelum disalib, Yesus dicambuk oleh prajurit-prajurit Romawi. Cambuk digunakan sebagai hukuman bagi penjahat, seperti yang diderita oleh Yesus (“disesahnya” Mat. 27:26). Namun, hukuman cambuk tidak boleh dikenakan kepada warga negara Romawi (Kis. 22:25). Cambuk Romawi dilengkapi dengan bola-bola kecil terbuat dari timah yang berfungsi untuk mencabik kulit dan daging.

 

Albert Tambunan: dari berbagai sumber