Kesepakatan bersama antara LAI – GPIB

Kesepakatan bersama antara LAI – GPIB

 Di era yang semakin digital apa yang harus dikerjakan?

Kamis, 12 Mei 2022 berlangsung penandatanganan kesepakatan kerja sama (KKS) antara LAI dan Sinode Gereja Protestan Indonesia Bagian Barat (GPIB). Dari sisi historis hubungan GPIB dan LAI sangat erat dan sudah terjalin lama. GPIB berperan aktif menopang sejak awal mula LAI berdiri. Sinode GPI sebagai induk GPIB pernah mengirim putra-putra terbaiknya yakni Pdt. P.D. Latuihamallo dan Pdt. WJ Rumambi sebagai perintis berdirinya LAI. Pernah juga selama belasan tahun Pdt. O.E.Ch. Wuwungan melayani sebagai anggota tim penerjemah Alkitab Terjemahan Baru (TB), Alkitab yang sekarang dipergunakan sebagian besar umat kristiani di Indonesia dalam peribadahan maupun pembacaan pribadi. Di salah satu sudut ruangan di GPIB Imanuel di kawasan Gambir, Jakarta tim penerjemah Alkitab TB pertama-pertama berkumpul untuk menyusun rancangan Alkitab Terjemahan Baru. Di tingkat akar rumput, baik secara jemaat lokal maupun perseorangan(pribadi), telah lama terjalin kerja sama antara LAI dan jemaat-jemaat GPIB, misalnya dalam program Satu Dalam Kasih (SDK), Sahabat Alkitab LAI, Tangan-tangan Yang Menopang (TTYM) hingga keterlibatan warga GPIB dalam kepengurusan Organ Yayasan LAI maupun dalam kelompok-kelompok kerja di LAI. 

Masa pandemi yang belum juga berakhir mendorong LAI untuk tetap semaksimal mungkin melayani umat, misalnya  melalui layanan-layanan digitalnya. LAI seperti ditantang untuk terus berpikir kreatif di menjawab kebutuhan umat dan gereja di tengah arus digital yang semakin deras. 

“LAI terus mengupayakan terjemahan dan penyebaran Alkitab dengan semangat ekumenis”, terang Pdt. Henriette (Ketua Umum LAI). Semangat ekumene ini adalah tanggung jawab semua orang beriman dan termasuk didalamnya Jemaat GPIB. Kesadaran bersama inilah yang kemudian di tuangkan dalam Kesepakatan Kerjasama antara LAI dengan GPIB. 

GPIB saat ini memiliki 329 Jemaat yang tersebar di 26 Provinsi di Indonesia bagian Barat seperti di Pulau Sumatra, Pulau Kalimantan,Pulau  Jawa dan Bali. Dan ada 257 Pos Pelayanan dan Kesaksian (Pospelkes) yang terletak di pelosok-Indonesia. Melihat betapa luasnya pelayanan yang di lakukan GPIB  ini dalam sambutannya Pendeta Paulus Rumambi (Ketua Umum GPIB) sangat welcome bekerjasama dengan LAI terkait Pengadaan Alkitab bagi Jemaat-jemaat yang dilayani GPIB.

Majelis Sinode GPIB juga menyadari bahwa LAI mempunyai tanggung jawab yang luar biasa dalam proses Penerjemahan Alkitab di Indonesia. Kita mempunyai 700 bahasa di Indonesia.  Gereja-gereja harus mensupport program penerjemahan ini termasuk GPIB. “Bidang Pembangunan Ekonomi Gereja harus turut ikut serta mempersiapkan diri untuk program-program penerjemahn LAI ini.” Kata Pdt Paulus Rumambi. “Perlu ratusan bahkan milyaran untuk bisa akhirnya Alkitab tersedia dalam bahasa daerah,” tambah Pdt. Paulus Rumambi. 

Hadir dalam penandatangan Kesepakatan Kerjasama ini Majelis Sinode GPIB mengutus Pdt. Drs. Paulus K. Rumambi, MSI. (Ketua Umum), Pdt. Marthen Leiwakabessy S.Th. (Ketua I), Pdt. Manuel Essau Raintung, S.Th., MM. (Ketua II), Pnt. Shirley Mauren van Houten – Sumangkut, MM. (Ketua IV), Pdt. Elly D. Pitoy-de Bell, S.Th. (Sektretaris Umum), Pdt. Roberto Junfry Mozes Wagey, M.Th. (Sekretaris I), Pnt. Ivan Gelium Lantu, S.H., M.Kn. (Sekretaris II), Pnt. Eddy M. Soei Ndoen, S.E. (Bendahara I), Pnt. Victor Pangkerego, S.E. (Bendahara II).  

Sementara itu dari pihak LAI selaku tuan rumah, hadir Ketua Umum Pdt. Dr. Henriette Hutabarat Lebang, Sekretaris Umum Dr. Sigit Triyono, Bendahara Umum A. Moenir Ronny, dan beberapa Kepala Departemen terkait. 


Perlando Panjaitan