Tanggal 8 Agustus 1958 adalah tanggal bersejarah bagi berdirinya Kantor LAI Perwakilan Medan. Sebelum menjadi sebuah Kantor Perwakilan, kegiatan promosi dan pendistribusian Alkitab dan Bagian-bagiannya di wilayah ini hanya sebatas lingkup gereja setempat, yaitu Gereja Kristen Indonesia Sumatera bagian Utara (GKI Sumut). Pada mulanya adalah atas prakarsa beberapa pendeta utusan yang bertugas di GKI Sumut, terutama Pdt. Kervinus dengan cara pengadaan Alkitab dan Bagian-bagiannya dalam melayani kebutuhan anggota jemaat. Pada waktu itu kegiatan tersebut dipusatkan di kamar pastori di belakang gereja GKI Sumut. Namun karena permintaan Alkitab dan Bagian-bagiannya yang semakin meningkat, terutama dalam memenuhi kebutuhan dari luar GKI Sumut seperti dari jemaat-jemaat di daerah Tapanuli, Simalungun dan Karo, Pdt. Kervinus memandang perlu didirikannya sebuah kantor.
Untuk itu beliau mengadakan hubungan dengan Pimpinan LAI di Jakarta guna menyokong dana dalam membangun sebuah gedung kantor. Permintaan ini dikabulkan dan setelah selesai dibangun, gedung itu menjadi Kantor LAI Perwakilan Medan yang terletak di Jalan Soetomo (catatan: tempat LAI Perwakilan Medan berkantor, sebelum pindah ke Jl. Setia Budi,Medan). Dan pada waktu itu dengan dipimpin oleh Ds. N.W. van den Bent, sebagai Kepala Perwakilan LAI Medan yang pertama, dan dibantu oleh Johannes Sitepoe, Petrus Surbakti dan Gerhard Simarmata maka kegiatan promosi dan pendistribusian Alkitab dan Bagian-bagiannya untuk wilayah Sumatera Utara dilakukan secara lebih terprogram dan menyeluruh.
Saat ini Kantor LAI Perwakilan Medan telah mengembangkan sayapnya lebih jauh dengan menjelajahi Pulau Sumatera guna melayani jemaat-jemaat Kristiani dalam pengadaan Alkitab dan Bagian-bagiannya, minus Bengkulu, Bangka-Belitung, dan Sumatera Bagian Selatan. Menurut data kependudukan yang dikeluarkan oleh Biro Pusat Statistik (1993) jumlah penduduk Kristiani di wilayah D.I. Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, dan Jambi ada 3.685.974 jiwa. Artinya penduduk sejumlah itulah yang menjadi sasaran utama dari Kantor LAI Perwakilan Medan bagi tersebarnya Alkitab dan Bagian-bagiannya di wilayah tersebut. Di samping jumlah penduduk, maka keragaman budaya dan bahasa yang menjadi ciri khusus dari wilayah tersebut dapat dilihat sebagai potensi wilayah yang dapat dikembangkan oleh Kantor LAI Perwakilan Medan, khususnya dalam rangka memonitor kebutuhan Alkitab bahasa daerah bagi Gereja-gereja setempat. Kantor LAI Perwakilan Medan juga diberi tugas dan kewenangan dalam menjemaatkan visi dan misi serta program-program yang perlu mendapat dukungan dari jemaat kristiani. Dengan peran-perannya tersebut, maka diharapkan Kantor LAI Perwakilan Medan dapat mewakili wajah LAI di Negeri Swarnadwipa. Sejak tahun 20 Juni 2012, kantor perwakilan Lembaga Alkitab Indonesia di Medan pindah dari Jl. Soetomo No.618, untuk menempati bangunan baru yang beralamat di Jl. Setiabudi No. 463 A-B, Tanjung Sari, Medan.
Kantor LAI Perwakilan Medan
Lembaga Alkitab Indonesia bertugas untuk menerjemahkan Alkitab dan bagian-bagiannya dari naskah asli ke dalam bahasa Indonesia dan bahasa daerah yang tersebar di seluruh Indonesia.
Kantor Pusat
Jl. Salemba Raya no.12 Jakarta, Indonesia 10430
Telp. (021) 314 28 90
Email: info@alkitab.or.id
Bank Account
Bank BCA Cabang Matraman Jakarta
No Rek 3423 0162 61
Bank Mandiri Cabang Gambir Jakarta
No Rek 1190 0800 0012 6
Bank BNI Cabang Kramat Raya
No Rek 001 053 405 4
Bank BRI Cabang Kramat Raya
No Rek 0335 0100 0281 304
© 2023 Lembaga Alkitab Indonesia