LEMBAGA ALKITAB INDONESIA telah membuka 4 Kantor Perwakilan yaitu Medan, Manado, Makassar dan Jayapura. Menurut pasal 3 & 4 AD/ART Yayasan Lembaga Alkitab Indonesia, yang dimaksud dengan PERWAKILAN adalah perpanjangan fungsi LAI dalam melaksanakan visi-misinya. Pengelolaan perwakilan dipimpin oleh seorang Kepala Perwakilan yang berkedudukan sebagai staf pelaksana, yang bertanggung jawab kepada Sekretaris Umum LAI melalui departemen teknis: Departemen Penyebaran & Pemasaran, Departemen Keuangan & Akuntansi, Departemen Umum, Departemen Pengembangan Organisasi dan Komunikasi & Pengembangan Kemitraan.
Perwakilan didirikan oleh Badan Pengurus setelah mempertimbangkan beberapa faktor strategis, antara lain:
- Potensi jumlah penduduk Indonesia yang membutuhkan terbitan Alkitab di suatu daerah, wilayah, dan tempat,
- Potensi Gereja dan umat Kristiani di daerah, wilayah, dan tempat yang bersangkutan untuk mendukung pelayanan penyebaran Alkitab secara berkelanjutan,
- Potensi manajerial dan SRM setempat untuk melaksanakan visi-misi LAI di daerah, wilayah, dan tempat yang bersangkutan,
- Potensi dana untuk membiayai pelaksanaan tugas operasional di perwakilan yang didirikan