Persoalan ekologis hari ini bukan lagi isu tambahan dalam kehidupan umat, melainkan kenyataan yang menyentuh langsung keberlangsungan hidup manusia dan seluruh ciptaan. Perubahan iklim yang semakin terasa, musim yang sulit diprediksi, kekeringan, banjir, badai, polusi udara dan air, kepunahan spesies, serta menipisnya sumber daya alam menunjukkan bahwa bumi sedang berada dalam situasi darurat.
Di Indonesia, persoalan ini berkelindan dengan isu kemiskinan dan pembangunan. Upaya mengatasi keterbelakangan sering ditempuh melalui proyek-proyek pembangunan berskala besar. Namun pada saat yang sama, pembangunan tersebut kerap berdampak pada deforestasi, pencemaran, dan perampasan ruang hidup masyarakat adat. Dalam situasi ini, umat Kristen perlu bertanya secara jujur: adakah hubungan antara cara kita memahami Alkitab dan cara kita memperlakukan alam?
Kejadian 1:26-28 kerap menjadi teks kunci dalam perdebatan ini. Ketika Allah memberi mandat kepada manusia untuk “berkuasa” dan “menaklukkan” bumi, apakah itu berarti manusia memiliki hak mutlak untuk mengeksploitasi alam? Ataukah teks ini justru memanggil manusia untuk merawat ciptaan?
Kritik terhadap Kekristenan dan Tuduhan Antroposentrisme
Dalam diskursus ekoteologi modern, salah satu kritik paling berpengaruh disampaikan oleh Lynn White Jr.. Ia berpendapat bahwa Kekristenan, melalui pembacaan antroposentris terhadap Kejadian 1:26-28, telah memberi legitimasi teologis bagi eksploitasi alam. Manusia yang diciptakan menurut gambar Allah dipahami sebagai pusat ciptaan, sehingga alam dilihat sekadar sebagai objek pemanfaatan.
Kritik ini lahir dalam konteks modernitas Barat yang juga dipengaruhi oleh revolusi ilmiah. Tokoh-tokoh seperti Francis Bacon dan René Descartes mendorong pandangan mekanistik tentang alam, bahwa dunia adalah mesin yang dapat dikontrol dan dieksploitasi demi kemajuan manusia. Dalam paradigma ini, manusia terpisah dari alam dan ditempatkan di atasnya.
Analisis tersebut patut dipertimbangkan secara serius. Namun pertanyaannya tetap terbuka: apakah Kejadian 1:26-28 memang hanya dapat dibaca sebagai mandat dominasi eksploitatif? Ataukah terdapat makna teologis lain yang lebih setia pada karakter Allah sebagai Pencipta?
Memahami Ulang Kata “Berkuasa” (Radah)
Dalam Kejadian 1:26, kata Ibrani yang diterjemahkan ‘berkuasa’ adalah radah. Dalam beberapa teks Perjanjian Lama, kata ini memang dapat merujuk pada kekuasaan yang keras, bahkan menindas. Namun dalam konteks Kejadian 1, radah muncul tanpa unsur kekerasan yang menyertainya.
Narasi penciptaan secara konsisten menegaskan bahwa ciptaan itu ‘baik,’ bahkan ‘sungguh amat baik’ (tov me’od). Karena itu, tidak mungkin mandat yang diberikan Allah bertentangan dengan kebaikan ciptaan-Nya sendiri. Kuasa yang diberikan kepada manusia harus dipahami dalam terang pola kekuasaan Allah.
Paralel menarik muncul dalam Mazmur 8, yang menggunakan kata mashal untuk menggambarkan manusia sebagai penguasa atas ciptaan. Dalam Mazmur 145, kekuasaan Allah digambarkan sebagai pemerintahan yang penuh kasih setia: Allah memelihara, memberi makan, dan menjaga semua makhluk hidup. Dengan demikian, pola kekuasaan ilahi adalah kekuasaan yang melindungi dan memelihara.
Jika manusia adalah gambar Allah, maka mandat radah bukanlah lisensi untuk menghancurkan, melainkan panggilan untuk menghadirkan tata, damai, dan kesejahteraan bagi seluruh ciptaan.
Memahami Ulang Kata “Menaklukkan” (Kabash)
Kejadian 1:28 juga memuat kata kabash yang diterjemahkan ‘menaklukkan.’ Dalam beberapa konteks lain, kata ini dapat menunjuk pada tindakan keras. Namun ketika objeknya adalah tanah, maknanya lebih dekat pada tindakan mengelola atau mengusahakan.
Kejadian 2:5 menyatakan bahwa belum ada tanaman karena belum ada manusia yang mengusahakan tanah. Manusia diciptakan dari tanah (adamah) dan bergantung padanya untuk hidup. Di sini terlihat relasi yang bersifat interdependen: manusia membutuhkan tanah, dan tanah membutuhkan pengelolaan manusia agar tetap produktif. Dengan demikian, “menaklukkan” bumi bukan berarti merusaknya, melainkan mengelolanya agar menghasilkan kehidupan. Tanah yang liar perlu diolah, bukan dieksploitasi. Dalam kerangka ini, mandat Allah adalah mandat pengelolaan yang bertanggung jawab.
Dari Kolonialisme ke Neokolonialisme: Tantangan Kontekstual Indonesia
Pembacaan eksploitatif atas Kejadian 1:26-28 pernah dipakai untuk membenarkan kolonialisme dan perampasan tanah. Dalam konteks Indonesia, pola penguasaan tersebut tidak berhenti setelah kemerdekaan. Bentuk-bentuk neokolonialisme melalui kapital global masih berlangsung, sering kali dengan dampak ekologis dan sosial yang serius.
Proyek-proyek skala besar seperti ekspansi perkebunan kelapa sawit, pertambangan di berbagai wilayah, deforestasi, dan proyek strategis nasional menunjukkan bahwa eksploitasi alam kerap berjalan beriringan dengan peminggiran masyarakat adat. Dampaknya bukan hanya krisis lingkungan, tetapi juga krisis keadilan.
Dalam Sidang MPL di Merauke (30 Januari-2 Februari 2026), Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia melalui kepemimpinan Pdt. Jacklevyn Frits Manuputty menyatakan dukungan terhadap suara masyarakat adat Papua yang menolak eksploitasi tanah dan perampasan ruang hidup. Sikap ini menunjukkan bahwa gereja tidak dapat bersikap netral terhadap ketidakadilan ekologis. Tanah bukan sekadar komoditas ekonomi, melainkan identitas dan sumber kehidupan.
Ketika eksploitasi sumber daya mengarah pada perusakan ekosistem secara sistematis, bahkan berpotensi pada ekosida dan peminggiran manusia secara struktural, gereja dipanggil untuk menyuarakan keadilan sebagai bagian dari kesaksiannya.
Panggilan Pertobatan Ekologis
Membaca ulang Kejadian 1:26-28 membawa kita pada kesadaran bahwa mandat ‘berkuasa’ dan ‘menaklukkan’ bukanlah mandat eksploitasi. Itu adalah mandat perawatan. Manusia dipanggil menjadi rekan kerja Allah: melanjutkan karya penciptaan dengan menjaga keteraturan, membangun harmoni, dan merawat kehidupan.
Krisis ekologi hari ini mengungkapkan kegagalan manusia menjalankan mandat tersebut. Karena itu, yang dibutuhkan bukan hanya kebijakan teknis, tetapi pertobatan ekologis: perubahan cara pandang, gaya hidup yang berkelanjutan, pendidikan ekologi dalam gereja, dan keberanian bersuara terhadap ketidakadilan struktural.
Iman Kristen menjadi relevan ketika diwujudkan dalam tindakan nyata menjaga bumi sebagai rumah bersama. Kejadian 1:26-28 bukanlah pembenaran teologis bagi eksploitasi, melainkan panggilan untuk setia pada pola kekuasaan Allah. Kuasa yang memelihara, bukan merusak; kuasa yang memberi hidup, bukan mencabutnya.
Dengan demikian, merawat bukanlah eksploitasi. Merawat adalah bentuk ketaatan iman.






















