Pada pasal ini dosa terbesar umat Israel adalah bahwa mereka melakukan kawin campur. Berarti juga menikah dengan yang berbeda agama, dilarang dalam PL (Kel 34:11-16; Ul 7:1-4), PB (1Kor 7:39; 2Kor 6:14). Memisahkan diri dari menyembah dewa-dewa lain serta mengikuti kebiasaan kafir yang menjijikkan dan cemar.
Kita harus mengerti bahwa perceraian itu bukan ide Allah, perceraian dalam pasal ini merupakan ide Sekhanya yang dikatakan sebagai wujud kesungguhan hati untuk bertobat. Fakta bahwa perceraian waktu itu di Zaman Perjanjian Lama sebagai cara untuk menaati hukum Musa. Bukan berarti di Zaman Perjanjian Baru peristiwa tersebut dijadikan alasan untuk bercerai, meski pasangan kita adalah orang yang tidak percaya sekalipun.
Mungkin kita sudah menikah? Kita harus menerima apa yang sudah kita miliki. “Kasih itu sabar; kasih itu murah hati; ia tidak cemburu. Ia tidak memegahkan diri dan tidak sombong. Ia tidak melakukan yang tidak sopan dan tidak mencari keuntungan diri sendiri. Ia tidak pemarah dan tidak menyimpan kesalahan orang lain.” 1 Korintus 13: 4-8
Ataupun belum menikah? Kita harus menjaga kekudusan yang menuntun kepada kebenaran Firman Allah. Jangan seorang pun menganggap engkau rendah karena engkau muda. Jadilah teladan bagi orang-orang percaya, dalam perkataanmu, dalam tingkah lakumu, dalam kasihmu, dalam kesetiaanmu dan dalam kesucianmu. 1 Timotius 4:12
Teladan yang kita ambil adalah semangat pertobatan bangsa Israel. Berapa banyak kita menikah dengan kebiasaan dan pemikiran-pemikiran dunia, membiarkan hal-hal itu mempengaruhi sikap serta cara hidup kita? Kita harus bertobat berbalik kepada Dia. Maukah kita bercerai dengan kebiasaan dosa kita? Buanglah sifat dan kebiasaan buruk kita, mari kita memulai untuk mentaati Firman Tuhan.
Jadi akhirnya, saudara-saudara, semua yang benar, semua yang mulia, semua yang adil, semua yang suci, semua yang manis, semua yang sedap didengar, semua yang disebut kebajikan dan patut dipuji, pikirkanlah semuanya itu. Filipi 4:8
Salam Alkitab Untuk Semua