“Sense of crisis” adalah sebuah istilah yang menggambarkan sebuah kepekaan, kewaspadaan, serta kesiapsiagaan dalam menghadapi situasi sulit, kedaruratan, atau bahaya yang akan datang. Dengan memiliki kepekaan tersebut seseorang dapat merespons dengan tepat dan melakukan persiapan-persiapan yang perlu untuk menyongsong bahaya yang datang mendekat. Sayang tidak semua dari kita memiliki sense of crisis yang baik. Dalam konteks pergumulan serta tantangan yang akan datang atau situasi lain yang menantang gerak kita.
Disinilah retorika pasal 6 menjadi sungguh menarik. Allah akan mendatangkan penghukuman atas Yehuda tetapi apa yang dilakukannya bukanlah upaya pembinasaan melainkan sebuah tindakan didikan dan pengajaran. Maka dari itu melalui nabi-Nya, Allah memberitahukan segala sesuatu kepada Yehuda. Mereka telah melakukan apa yang keji di hadapan Allah. Dengan lugas Allah memberitahukan Yehuda bahwa musuh akan segera menyerang. Allah hendak memberitahukan semuanya ini, namun sepertinya orang-orang tidak lagi peduli dan orang-orang seolah-olah tidak mau mendengar serta membuka telinganya (ay.10).
Padahal Allah telah menjelaskan bahwa Israel akan menerima penghukuman karena kebebalan mereka. Mereka telah menyimpang dari jalan yang telah ditunjukkan Allah. Maka segeralah berbalik dan kembali kepada perjanjian yang erat dan nyata dengan-Nya. Sayangnya bangsa itu telah kehilangan sense of crisis dan memilih mengabaikan bahaya yang semakin datang mendekat.
Marilah sedikit merenungkan kembali kehidupan kita. Jangan-jangan Allah telah memberikan berbagai tanda dan petunjuk-Nya agar kita dapat menelisik kembali pada kehidupan kita. Apakah kita telah berjalan seturut dengan kehendak-Nya atau memberontak menjauhi perintah-Nya. Kadangkala dalam kesombongan, kita lebih sering memilih untuk mengabaikan perintah dan peringatan-Nya serta tetap berjalan dalam hawa nafsu kita. Berbaliklah kepada Allah dan turutilah perintah-Nya senantiasa.



















