Menghadirkan Kabar Baik dalam Bahasa Jawa: Dari Bruckner, Gericke hingga Janz

Artikel | 2 Mei 2026

Menghadirkan Kabar Baik dalam Bahasa Jawa: Dari Bruckner, Gericke hingga Janz


Pada tahun 1814, Lembaga Alkitab Belanda berdiri di Amsterdam. Di tahun yang sama dengan berdirinya Lembaga Alkitab Belanda tersebut, tepatnya 25 Mei 1814, tibalah di pelabuhan Sunda Kelapa 3 orang utusan NZG, lembaga zending dari negeri Belanda. Mereka adalah, Joseph Kam, G.Bruckner dan J. S. Supper. Di Indonesia mereka ditetapkan menjadi pendeta Gereja Protestan (De Protestantsche Kerk in Nederlandsch-Indie). Joseph Kam diutus melayani di Ambon, Bruckner dikirim ke Semarang, sementara Supper menetap di Batavia. Namun, Bruckner tidak dapat menyesuaikan diri dengan keadaan di dalam organisasi gereja tersebut dan ia kemudian meletakkan jabatannya.

 

Pada 1816, Bruckner bergabung menjadi menjadi anggota Serikat Misi Baptis guna mendarmakan dirinya bagi pertobatan orang-orang Jawa dengan menggunakan terjemahan Alkitab sebagai sarananya. Di Semarang Bruckner akrab bergaul dengan orang-orang setempat dari berbagai kalangan. Bruckner gemar melakukan perjalanan ke Salatiga, ke Solo bahkan sampai Jawa Timur. Malahan Bruckner tekun mendalami bahasa Jawa. Tahun 1819, Bruckner selesai menerjemahkan keempat Kitab Injil dalam bahasa Jawa. Dan setahun kemudian dirinya selesai menerjemahkan seluruh isi Perjanjian Baru ke dalam bahasa Jawa. Namun agaknya, Bruckner merasa kurang puas dengan hasil terjemahannya. Setahun kemudian (1821), Bruckner mengoreksi kembali hasil terjemahannya agar terjemahannya  memenuhi kebutuhan penduduk asli. Setelahnya Bruckner pindah ke Salatiga dan tinggal di kota ini selama beberapa tahun. Di sini Bruckner mengajar di sekolah dan akrab bergaul dengan penduduk-penduduk desa di sekitar tempat tinggalnya.

 

Pada tahun 1824, hasil terjemahan Bruckner selesai diperiksa oleh para pakar bahasa Jawa. Hasil terjemahan Bruckner siap untuk diterbitkan oleh OIBG(Oost-Indisch Bijbelgenootschap/Lembaga Alkitab Hindia Timur). Untuk menerbitkannya bukan perkara yang mudah. Karena aksara yang digunakan dalam karya terjemahan ini adalah aksara Jawa. Meski demikian, pihak OIBG akan berusaha keras menyiapkan segala sarana pencetakan.

 

Penerbitan yang Tertunda

Belum sempat karya tersebut terbit, Perang Diponegoro pecah di Jawa. Perang ini  merupakan salah satu perang terbesar dalam sejarah kolonial Belanda dan juga perang yang paling memakan bagi pemerintah kolonial. Keadaan di Jawa kacau balau. Rencana pencetakan dan penerbitan karya terjemahan Bruckner pun tertunda. Dalam masa-masa sulit akibat perang tersebut, Bruckner tidak kehilangan semangat. Ia malahan memulai penerjemahan Kitab-kitab Perjanjian Lama. Setahun sebelum perang Diponegoro selesai, Bruckner selesai menerjemahkan 5 kitab pertama Perjanjian Lama.

 

Akhirnya, di permulaan tahun 1831, Perjanjian Baru hasil karya Bruckner berhasil diterbitkan. Edisi perdana tersebut dicetak 3000 eksemplar di Serampore, India oleh Serikat Misi Baptis. Di sampul muka, Perjanjian Baru hasil terjemahannya, Bruckner meminta tahun penerbitan dituliskan 1829. Karena sebelum 1831, beberapa petikan Perjanjian Baru itu sudah beredar dalam bentuk risalah-risalah kecil di masyarakat. Dari 3.000 eksemplar tersebut OIBG mengambil sebanyak 2.000 eksemplar dan BFBS sisanya.

Namun, Gubernur Jenderal Hindia Belanda yang menginginkan stabilitas politik menyita terbitan tersebut dan menganggap belum tiba waktunya penyebaran Perjanjian Baru bahasa Jawa di tengah umat lokal. Tampaknya peredaran Injil paska perang Diponegoro dipandang akan mengganggu stabilitas politik dan keamananan Hindia Belanda. Kopi-kopi Perjanjian Baru tersebut dibiarkan tertumpuk begitu saja di lemari-lemari besar di Gereja Buitenkerk (Gereja Sion sekarang), di Batavia sampai dengan tahun 1848. Suatu hari Pdt. Dr. W.R. Baron van Hoevell, seorang pendeta dan misionaris dari Gereja Protestan, bernegosiasi dengan pihak Gubernur Jenderal dan berhasil mendapatkan izin untuk mendistribusikan 300 kopi Pernjanjian Baru yang tersimpan di lemari tersebut.

 

Di kalangan orang Belanda sendiri, terjemahan Bruckner tersebut mendapat banyak kritikan tajam, terutama dari JFC. Gericke, namun terjemahan ini layak dihormati. Perjanjian Baru Bruckner ditulis dalam bahasa Jawa yang mudah dipahami masyarakat awam di Jawa. Hebatnya, karyanya ditulis menggunakan aksara Jawa yang untuk mempelajarinya membutuhkan perjuangan dan ketelitian tersendiri. Hasil karya Bruckner tersebut menolong para pekabar Injil di berbagai pelosok Pulau Jawa untuk memberitakan kabar sukacita Yesus Kristus.  Hingga sekarang, nama Bruckner tetap dikenang sebagai perintis penerjemahan Alkitab ke dalam bahasa Jawa.

 

Dilanjutkan Gericke

Tahun 1848, ketika Bruckner berusia 65 tahun,  J.F.C. Gericke menawarkan kepada OIBG terjemahan Perjanjian Baru  bahasa Jawa yang telah selesai dikerjakannya. Terjemahan ini diharap mengganti terjemahan sebelumnya karya Bruckner. Sang perintis menanggapi peristiwa ini sebagai berikut,”  Selama dua puluh tahun terjemahan saya beredar di kalangan orang Jawa, tetapi sekarang akan digantikan oleh terjemahan lain yang bermutu lebih baik, yang dibuat oleh saudaraku yang terkasih, Tuan Gericke.” Bruckner seorang yang rendah hati. Baginya yang penting bukan terjemahannya sendiri, melainkan terjemahan yang bermutu baik untuk kepentingan dan kebutuhan umat.

 

Gericke tiba di Batavia pada tahun 1827, atau tiga belas tahun setelah Bruckner datang. Pada masa itu Perang Diponegoro sedang mencapai puncaknya. Tak lama kemudian, Gericke tinggal di Surakarta (Solo). Di sana ia mempelajari bahasa Jawa dengan tekun. Tapi ia lebih cenderung belajar bahasa keraton (kromo inggil), yang jarang digunakan dalam percakapan sehari-hari oleh masyarakat awam. Selama perang Diponegoro berlangsung Gericke gemar menjelajahi berbagai tempat di Jawa. Bahkan sempat menetap di Ponorogo.

 

Pada tahun 1832, atas usulan Gericke di Surakarta didirikan Institut Bahasa Jawa. Ia diangkat menjadi direktur pertamanya. Namun justru tugas utamanya menerjemahkan Alkitab ke dalam bahasa Jawa menjadi tertunda-tunda karena kesibukannya mengurus institut.

 

Baru pada sekita tahun 1840 Gericke mulai menerjemahkan empat kitab Injil dan Kisah Para Rasul. Dia memakai bahasa kromo (Jawa halus). Empat tahun kemudian dia rombak total hasil terjemahannya. Kali ini ia menerjemahkan ulang dengan bahasa ngoko (bahasa percakapan sehari-hari).

 

Dalam melakukan tugas  penerjemahan Perjanjian Baru, Gericke biasa memulai pekerjaannya dengan mempelajari naskah bahasa asli Kitab Suci secara seksama. Selain itu ia selalu membaca berbagai rujukan pustaka dari berbagai buku pedoman penafsiran maupun karya-karya terjemahan Alkitab yang lain. Gericke ingin menghasilkan sebuah terjemahan Alkitab yang setia dan teliti, artinya sedapat mungkin mengungkapkan isi naskah bahasa asli kata demi kata ke  dalam bahasa Jawa dengan murni, namun tetap sesuai bahasa yang hidup dan yang jelas dapat dimengerti oleh semua orang.

 

Tahun 1848, terjemahan Perjanjian Baru karya Gericke  diterbitkan. Meskipun banyak juga kritik-kritik tajam yang bermunculan menanggapi terjemahan karyanya. Kebanyakan kesalahan penerjemahannya karena hasil terjemahannya tidak sungguh-sungguh diperiksa dan diperbaiki oleh orang-orang Jawa yang dimintai tolong untuk memeriksa.  Tahun 1854, terjemahan Perjanjian Lama karya Gericke menyusul diterbitkan.

Salah satu yang mengkritisi hasil terjemahan Gericke adalah Roorda, ahli bahasa dan sekaligus pengurus NBG. Bahkan, kemudian Roorda menjadi penanggung jawab revisi Perjanjian Baru karya Gericke. Dengan dibantu beberapa orang Jawa yang terpelajar Roorda menyelesaikan revisinya pada Agustus 1859, dua tahun setelah meninggalnya Gericke. Setahun kemudian hasil revisi ini diterbitkan. Hasil ini disebut cetakan kedua Perjanjian Baru Gericke yang diterbitkan dalam aksara kusif kecil. Bahasa yang digunakan dalam edisi revisi ini adalah hasil revisi Gericke antara 1853-1855 yang ditinjau ulang oleh Roorda. Namun demikian, beberapa ahli berpendapat bahwa cetakan kedua ini tidak lebih baik dari yang pertama. Bahkan akhirnya NBG, berencana untuk mencetak ulang edisi 1848 yang belum direvisi.

 

Penerjemah ketiga P. Jansz

Dalam bulan Agustus 1887, suami istri Jansz datang dan menetap di Surakarta. Di sana Jansz bekerja sama dengan R. Ng. Djojo Soepono untuk meninjau kembali bagian-bagian lain dari terjemahan Perjanjian Baru karyanya. Di sini Djojo Soepono bertugas memeriksa ulang naskah, membacakannya di depan orang-orang Jawa lain, dan selanjutnya membicarakan bagian-bagian yang sulit dimengerti.  Akhir 1888 terjemahan Perjanjian Baru itu sudah siap dicetak. Bukunya dicetak di Semarang atas biaya BFBS, dan terbit tahun 1890 dalam 9 jilid lepas. 

 

Sementara itu, pada ahun 1889, BFBS memberi tugas Jansz menerjemahkan Perjanjian Lama. Terjemahan ini berhasil dicetak tahun 1893. Dua tahun kemudian terbit edisi revisi lengkap Alkitab karya Jansz dalam 15 jilid. Pada tahun 1896, Jansz dipensiunkan dengan hormat dari BFBS. Satu tahun setelahnya masih terbit revisi selanjutnya Perjanjian Baru hasil karyanya. Tahun 1904, Jansz meninggal. Namun, dua tahun kemudian masih terbit Alkitab hasil revisi Jansz yang terakhir yang terdiri dari 4 jilid. Terjemahan Jansz, lebih disukai masyarakat dari terjemahan Gericke. Jansz lebih condong untuk memindahkan makna yang terkandung dalam  bahasa sumber daripada memindahkan kata per kata seperti Gericke.

 

Revisi Atas Karya Jansz

Pada tahun 1924 revisi Alkitab bahasa Jawa karya P. Jansz banyak dibicarakan. Sebuah komisi kemudian dibentuk. Beberapa anggotanya antara lain: Hendrik Kraemer, utusan penerjemah Alkitab dari NBG dan Pendeta D. Bakker, pendeta utusan  di Jawa Tengah.  Para ahli ini secara umum menyatakan revisi akhir Jansz telah cukup memperbaiki kesalahan-kesalahan konkrit yang ada pada Alkitab terbitan sebelumnya, namun cepat atau lambat diperlukan revisi yang lebih mendalam yang intinya berusaha menerjemahkan naskah bahasa sumber denagn teliti ke dalam bahasa Jawa yang sejati dan hidup, dengan menghindari terjemahan yang kelihatannya teliti, namun memakai bahasa Jawa yang mati dan tidak wajar. 

 

Revisi sebagian besar dikerjakan D. Bakker dan sesudah kematiannya, dilanjutkan anaknya Dr. F.L. Bakker. Kraemer bertindak sebagai peneliti dan pemeriksa naskah. Perjanjian Baru terbit pada tahun 1940, dan Alkitab lengkapnya baru terbit antara 1949-1950.

Logo LAILogo Mitra

Lembaga Alkitab Indonesia bertugas untuk menerjemahkan Alkitab dan bagian-bagiannya dari naskah asli ke dalam bahasa Indonesia dan bahasa daerah yang tersebar di seluruh Indonesia.

Kantor Pusat

Jl. Salemba Raya no.12 Jakarta, Indonesia 10430

Telp. (021) 314 28 90

Email: info@alkitab.or.id

Bank Account

Bank BCA Cabang Matraman Jakarta

No Rek 3423 0162 61

Bank Mandiri Cabang Gambir Jakarta

No Rek 1190 0800 0012 6

Bank BNI Cabang Kramat Raya

No Rek 001 053 405 4

Bank BRI Cabang Kramat Raya

No Rek 0335 0100 0281 304

Produk LAI

Tersedia juga di

Logo_ShopeeLogo_TokopediaLogo_LazadaLogo_blibli

Donasi bisa menggunakan

VisaMastercardJCBBCAMandiriBNIBRI

Sosial Media

InstagramFacebookTwitterTiktokYoutube

Download Aplikasi MEMRA


© 2023 Lembaga Alkitab Indonesia