Menjaga Nilai Kudus Pernikahan

Renungan Harian | 26 Maret 2023

Menjaga Nilai Kudus Pernikahan

Perceraian masih menjadi sebuah isu besar yang perlu disikapi secara serius, secara khusus oleh setiap umat TUHAN. Meski banyak umat TUHAN yang mengetahui bahwa perceraian merupakan sesuatu yang sangat tidak dianjurkan dalam pernikahan Kristiani, namun pada kenyataannya masih banyak pasangan Kristen yang memilih untuk bercerai. Hal yang membuatnya semakin miris adalah ketika keputusan itu berasal dari pertimbangan yang sangat tidak matang dan dilandasi oleh ketidakmampuan para individu dalam mengendalikan ego serta emosinya.

Pada perikop bacaan hari ini, kita melihat pembentukan dari TUHAN agar bangsa Israel tidak menganggap remeh relasi keluarga, secara khusus antara suami-isteri sebagai pernikahan yang kudus di hadapan TUHAN. Mereka diperingatkan agar tidak mengadopsi pola hidup pernikahan seperti yang mereka temui di negeri Mesir dan tanah Kanaan. TUHAN menunjukkan ketegasan sikap bahwa Ia tidak berterima atas segala perilaku terkait relasi pernikahan yang biasa dilakukan oleh orang-orang Mesir dan Kanaan. Secara lebih rinci, pola perilaku yang dimaksud pun dapat kita simpulkan melalui gambaran yang terdapat dalam ayat 6-30. Terdapat kegiatan-kegiatan yang begitu terlarang untuk terjadi dalam pernikahan umat TUHAN.

Bacaan firman TUHAN ini pun menjadi sebuah modal permenungan yang sangat penting untuk dimaknai terkait model hidup pernikahan umat TUHAN. Kita telah diingatkan bahwa hubungan di dalam pernikahan semestinya bersifat kudus di hadapan TUHAN. Artinya, terdapat batasan dan standar kualitas yang perlu dijaga oleh seluruh umat TUHAN dalam menjalani hubungan pernikahannya. Terdapat nilai-nilai yang penting untuk diwujudkan dalam relasi pernikahan yang membuatnya semakin mencerminkan nilai kudus di hadapan TUHAN. Melalui perintah ini, TUHAN juga kembali mengajarkan orang Israel bahwa iman dan nilai kekudusan mereka sebagai umat perlu terejawantahkan dalam berbagai ruang lingkup kehidupan mereka, termasuk dalam relasi pernikahan. Oleh sebab itu, pernikahan dari umat TUHAN bukanlah model relasi yang dapat dijalankan secara asal-asalan atau sesuka hati sendiri.

Logo LAILogo Mitra

Lembaga Alkitab Indonesia bertugas untuk menerjemahkan Alkitab dan bagian-bagiannya dari naskah asli ke dalam bahasa Indonesia dan bahasa daerah yang tersebar di seluruh Indonesia.

Kantor Pusat

Jl. Salemba Raya no.12 Jakarta, Indonesia 10430

Telp. (021) 314 28 90

Email: info@alkitab.or.id

Bank Account

Bank BCA Cabang Matraman Jakarta

No Rek 3423 0162 61

Bank Mandiri Cabang Gambir Jakarta

No Rek 1190 0800 0012 6

Bank BNI Cabang Kramat Raya

No Rek 001 053 405 4

Bank BRI Cabang Kramat Raya

No Rek 0335 0100 0281 304

Produk LAI

Tersedia juga di

Logo_ShopeeLogo_TokopediaLogo_LazadaLogo_blibli

Donasi bisa menggunakan

VisaMastercardJCBBCAMandiriBNIBRI

Sosial Media

InstagramFacebookTwitterTiktokYoutube

Download Aplikasi MEMRA

Butuh Bantuan? Chat ALIN


© 2023 Lembaga Alkitab Indonesia