Berlaku Adil Dan Tidak Gegabah!

Renungan Harian | 24 September 2022

Berlaku Adil Dan Tidak Gegabah!

         Di masa sekarang kita tidak kesulitan untuk mendapati berita atau kasus mengenai ketidakadilan dalam pemberlakuan hukum. Ada sejumlah kasus yang terbilang ‘remeh’ namun harus mendapatkan hukuman yang jauh lebih berat dibandign sejumlah kasus dengan tingkat pelanggaran yang jauh lebih berat. Tidak sedikit kasus pelanggaran hukum yang justru mendapatkan penghakiman massa tanpa adanya pemberlakuan perlindungan hak si pelaku sebagai manusia yang juga perlu mendapatkan pemenuhan keamaan. Bahkan, ada pula kasus yang salah sasaran atau mengkambing hitamkan orang tak bersalah. Inilah mengapa konsep keadilan perlu benar-benar dijalankan dalam perencanaan yang matang dan infrastruktur yang mampu menopangnya.

Peradaban bangsa Israel kuno ternyata telah menyadari perihal persoalan keadilan dan infrastruktur penunjang sejak awal perencanaan kehidupan di tanah perjanjian. Hal inilah yang muncul dalam ayat 41-43 yang berisikan daftar kota perlindungan bagi para individu yang mengakibatkan tindakan mematikan tanpa adanya motif maupun niatan untuk mealkukannya. Pada ayat 42 sudah dengan tegas dituliskan bahwa kota tersebut berfungsi memberikan perlindungan agar, “orang yang membunuh sesamanya manusia dengan tidak sengaja dan dengan tidak memusuhinya lebih dahulu, dapat melarikan diri ke sna, sehingga ia, apabila melarikan diri ke salah satu kota itu, dapat tetap hidup.” Artinya, sejak masa pembentukan peradabannya, bangsa Israel sudah mengakui pentingnya pemberlakuan sistem hukum yang semaksimal mungkin menghasilkan keadilan. Sesungguhnya konsep-konsep seperti ini juga sudah muncul di beberapa bagian dalam hukum yang dimiliki oleh bangsa Israel seperti yang terekam, misalnya dalam Bilangan 35:11 dan Keluaran 21. Beberapa contoh itu, jika ditelusuri secara mendalam, maka akan menghantarkan kita kepada kenyataan konsep pembentukan nilai adil yang dijalankan secara sangat terencana dan tidak gegabah.

Sahabat Alkitab, kehadiran kota-kota perlindungan seperti yang kita baca pada hari ini tidak hanya menjadi sebuah bentuk catatan historis mengenai peradaban bangsa Israel kuno melainkan telah menampilkan kepada kita mengenai pembentukan budaya hidup yang menjunjung tinggi nilai keadilan dalam pemberlakuan hukum. Kehadiran kota-kota perlindungan merupakan infrastruktur untuk mewujudkan segala konsep keadilan tersebut. Hal ini berarti bangsa Israel, yang sedang dibentuk oleh TUHAN, tidak hanya menjaga nilai keadilan secara konseptual atau abstrak, melainkan diajarkan untuk mengejawantahkannya ke dalam berbagai aspek faktual. Pembelajaran ini pun menjadi ajakan bagi kita di masa sekarang untuk menjaga nilai keadilan dalam seluruh aspek kehidupan. Kita, sebagai umat TUHAN, tidak hanya cukup mengetahui tentang ‘apa itu keadilan’ melainkan perlu mengusahakannya ke dalam berbagai praktik kehidupan.

Logo LAILogo Mitra

Lembaga Alkitab Indonesia bertugas untuk menerjemahkan Alkitab dan bagian-bagiannya dari naskah asli ke dalam bahasa Indonesia dan bahasa daerah yang tersebar di seluruh Indonesia.

Kantor Pusat

Jl. Salemba Raya no.12 Jakarta, Indonesia 10430

Telp. (021) 314 28 90

Email: info@alkitab.or.id

Bank Account

Bank BCA Cabang Matraman Jakarta

No Rek 3423 0162 61

Bank Mandiri Cabang Gambir Jakarta

No Rek 1190 0800 0012 6

Bank BNI Cabang Kramat Raya

No Rek 001 053 405 4

Bank BRI Cabang Kramat Raya

No Rek 0335 0100 0281 304

Produk LAI

Tersedia juga di

Logo_ShopeeLogo_TokopediaLogo_LazadaLogo_blibli

Donasi bisa menggunakan

VisaMastercardJCBBCAMandiriBNIBRI

Sosial Media

InstagramFacebookTwitterTiktokYoutube

Download Aplikasi MEMRA

Butuh Bantuan? Chat ALIN


© 2023 Lembaga Alkitab Indonesia