Korupsi masih menjadi salah satu masalah sosial yang begitu nyata dan mengganggu dalam skala masif. Bahkan, terdapat sebuah penilaian yang menggolongkan korupsi sebagai bentuk kejahatan luar biasa karena dapat meruntuhkan stabilitas sosial, ekonomi dan politik pada sebuah wilayah atau negara. Korupsi pun dianggap sebagai bentuk masalah yang lintas dimensi, yakni sebagai masalah sosial, masalah moral, ancaman terhadap perekonomian dan keamanan nasional hingga sebagai masalah global. Oleh sebab itu, setiap individu sesungguhnya memiliki peran dan tanggung jawab untuk menanggulangi korupsi dalam berbagai bentuk nyata yang dapat dilakukan sesuai dengan ruang lingkup hidupnya masing-masing. Sebagai umat TUHAN, kita pun memiliki peluang untuk merespons masalah ini dengan menerapkan kejujuran sebagai fondasi kehidupan.
Pada ayat 11 tergambar dengan sangat jelas perihal cara penyair Amsal menunjukkan dampak dari kehidupan yang dibangun di atas kejujuran. Setiap sikap dan pekerjaan yang dihasilkan dengan kejujuran merupakan dasar dari pembangunan kota, yang juga dapat kita pahami sebagai lingkungan masyarakat luas, untuk semakin berkembang. Sedangkan, setiap aksi hidup yang berlandaskan kefasikan merupakan faktor yang meruntuhkan kehidupan bersama.
Sahabat Alkitab, kita tidak perlu menampik kenyataan hidup keseharian dimana kita dapat menemukan beragam aksi kejahatan akibat ketidakjujuran, seperti korupsi yang mengganggu hidup banyak orang dalam skala yang luas. Kita pun tidak dapat menganggap masalah itu sebagai sesuatu yang jauh dari otoritas atau cakupan tanggung jawab kita. Justru, sebagai bagian dari masyarakat luas, umat TUHAN memiliki peran yang sangat besar untuk membangun kebudayaan hidup yang berlandaskan kejujuran demi mereduksi berbagai aksi hidup yang menjunjung kefasikan. Setiap umat TUHAN semestinya menjadi agen pelaku kejujuran yang membangun budaya hidup demi menghadirkan dampak nyata.